KEJARI BELITUNG TIMUR
KEJARI BELITUNG TIMUR
Website Resmi Kejaksaan Negeri Belitung Timur
  • Beranda
  • Profil
    • Perintah Harian Jaksa Agung 2020
    • Kata Sambutan Kajari Belitung Timur
    • Profil Kejari Belitung Timur
    • Visi & Misi
  • Organisasi
    • Pembinaan
    • Intelijen
    • Pidana Umum
    • Pidana Khusus
    • Datun
    • Barang Bukti dan Rampasan
  • Sarana & Prasarana
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
    • Mushola
    • Perpustakaan
    • Mobil Tahanan
    • Fasilitas Kesehatan
  • Peraturan
    • Undang-undang
      • Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
      • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi
      • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan
      • Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia
      • Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
      • Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
    • Peraturan Pemerintah
      • PP 58 Tahun 2010 Tentang Perubahan PP 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP
      • PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS
      • PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS
      • PP 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
      • PP 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian PNS
    • Peraturan Presiden
      • Pepres Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa
  • Berita
  • Galeri
  • JMS
  • Zona Integritas
    • Pencanangan ZI
    • Pakta Integritas
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tatalaksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penguatan Pengawasan
  1. Beranda
  2. Manajemen Perubahan


Aplikasi PTSP Online

Manajemen Perubahan

Juni 25th, 2019, 10:00 amadminbeltim

COPYRIGHT KEJARI BELITUNG TIMUR powered by Kejaksaan Negeri Belitung Timur

Top
ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG TIMUR APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.